Saudi Larang Buka Puasa di Dalam Masjid

25/08/2008 13:53

 

 

Untuk menjaga kenyamanan dan kebersihan masjid, pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan buka puasa dengan membawa makanan ke dalam masjid. Pemerintah Saudi juga akan menertibkan sumbangan-sumbangan selama bulan Ramadan.

Wakil di Kementerian Agama Arab Saudi, Taufik Al-Sedairi mengatakan, kami memutuskan melarang para imam meminta sumbangan untuk membeli makanan berbuka atau menerima sumbangan makan berbuka dari warga. "Para imam juga tidak diizinkan untuk melakukan buka puasa dengan membawa makanan ke dalam masjid, " kata Al-Sedairi.

Ia mengatakan, buka puasa hanya boleh dilakukan di tempat khusus di luar area masjid. "Misalnya di sebuah lapangan terbuka. Hal ini untuk menghindari bau aroma makanan dan berserakannya remah-remah sisa makanan, " ujar Al-Sedairi.

Untuk itu, kata Al-Sedairi, hanya lembaga-lembaga amal yang memiliki izin yang dibolehkan untuk menggelar tempat berbuka dan menyediakan makanan untuk berbuka selama bulan Ramadan.

"Kami sudah meminta mereka yang ingin menyumbangkan uangnya, untuk menyalurkannya melakukan rekening bank milik lembaga-lembaga amal bersangkutan dan merekalah yang akan mengatur sumbangan itu, " himbau Al-Sedairi.

Menurutnya, pemerintah memutuskan untuk membenahi pengumpulan sumbangan dari masyarakat dengan melibatkan tenaga-tenaga akuntan resmi di lembaga-lembaga amal dan masjid-masjid yang melakukan pengumpulan sumbangan dari masyarakat untuk keperluan berbuka puasa. Kebijakan ini untuk memastikan bahwa semua sumbangan yang terkumpul dikelola dengan benar dan digunakan sebagaimana mestinya.

"Lembaga-lembaga amal harus bertanggung jawab atas uang yang telah mereka kumpulkan. Dan kami ingin memastikan bahwa orang-orang duafa benar-benar mendapakan panganan berbuka serta memastikan bahwa uang itu digunakan hanya untuk keperluan amal, " tukas Al-Sedairi. (ln/iol)

sumber : eramuslim.com

—————

Back


Contact

KAMMI Komsat UHAMKA

jl.limau II gandaria selatan kebayoran baru jakarta selatan


085694539078,