URGENSI AMNIYAH

24/11/2008 13:21
URGENSI AMNIYAH
Kemenangan kaum muslimin dalam perang Badar di bawah komando Rosululloh tak lepas dari peran-peran intelejen dan keteguhan menjaga rahasia yang dilakukan oleh Rosululloh dan para sahabat. Betapa berharganya data dan informasi saat itu sampai Rosululloh beberapa kali mengutus sahabat untuk melakukan pengintaian, penyusupan dan penggalian informasi, begitu juga Abu Sufyan yang memimpin pasukan Quraisy melakukan hal yang sama untuk mengukur kekuatan kaum muslimin. Data dan informasi tersebut kemudian diolah untuk menentukan strategi apa yang harus dijalankan agar kemenangan dapat diraih. Berkat kecerdikan Rosululloh dalam mengolah data, mengkoordinasikan pasukan dan komando yang jelas maka perang Badar pun dimenangkan kaum muslimin.

Dakwah kita hari ini harus bercermin pada apa yang pernah dicontohkan Rosulullah. Dalam buku Manhaj Haraky dikenal istilah Sirriyatu Tandzim wa Jahriyatu Dakwah. Yaitu strategi penataan yang dirahasiakan tetapi produk seruan dakwah yang terbuka dan terang-terangan. Ketika Rosulullah SAW hijrah ke Madinah maka kerahasiaan penataan Dakwah tetap dijaga. Terutama dari golongan munafik dan Yahudi.

Seorang kader hendaknya menguasai keterampilan intelejen yang meliputi: teknik pengintaian, pengumpulan informasi, menjaga rahasia (amniyyah), menerapkan strategi aksi sampai akhirnya memenangkan pertarurangan. Amniyyah adalah memberikan jaminan keselamatan terhadap gerakan Islam dari segala hal yang membahayakan, baik yang timbul dari individu, kelompok atau dari pemerintahan yang dzolim. Adanya kerahasiaan dalam sebuah pergerakan dakwah adalah hal yang mutlak. Tidak semua hal dapat dipubikasikan ke masyarakat. Selain karena kondisi pemahaman masyarakat yang masih terbatas, faktor musuh-musuh dakwah juga harus mendapat perhatian. Aktivitas penyerapan informasi dan rencana aksi yang dijalankan menuntut nilai amniyyah yang sangat besar. Sekali terbongkar, maka gagallah semua rencana dan target. Namun jika ia terjaga maka strategi menghadapi makar musuh dapat dilakukan. Dengan demikian keselamatan gerakan dan pelaku dakwah tetap terjamin.

Secara umum Amniyyah dapat dibagi dalam dua hal. Pertama, amniyyah yang menyangkut struktur dakwah.. Seorang kader, apalagi pengurus, harus mampu mengamankan data-data penting, strategi aksi, dan kondisi internal struktur agar tidak bocor kepada pihak lain. Kalau sampai bocor, akan sangat mudah bagi musuh membaca peta kekuatan kita dan mengalahkan kita.

Kedua, amniyyah yang menyangkut pribadi kader dakwah. Seorang akhwat pernah mengeluh, ketika apa yang selama ini menjadi persoalan pribadinya tiba-tiba sudah menjadi isu publik. Seorang kader pelaku dakwah tentu memiliki berbagai persoalan pribadi, baik yang berhubungan dengan keluarga, keuangan, pekerjaan dan lainnya. Jika hal itu menjadi rahasia pribadinya, maka tentu tidak etis jika hal itu disebarluaskan. Ketika rahasia pribadi sudah terbuka, maka akan melemahkan izzah (harga diri) dan kepercayaan diri yang bersangkutan. Secara langsung akan berdampak pada kinerja dakwahnya, bahkan sangat mungkin akan menyebabkan futhur (turunnya semangat berdakwah) dan insilakh (keluarnya seorang kader dari barisan dakwah). Naudzu billahi min dzalik.
 
oleh: Rama Alka

—————

Back


Contact

KAMMI Komsat UHAMKA

jl.limau II gandaria selatan kebayoran baru jakarta selatan


085694539078,